Cianjurekspres.net – Keluhan beras untuk dapur umum kecamatan tidak layak konsumsi ditanggapi langsung pihak Bulog Subdivre Cianjur. Selain memastikan layak konsumsi, bau yang timbul berasal dari karung karena beras tersebut sudah tersimpan kurang lebih tiga bulan di gudang.
“Jadi seperti ini, bahwa tidak layak konsumsi itu tidaklah benar. Bahwa beras yang kita salurkan itu layak konsumsi, karena memang beras itu pada saat sebelum kita salurkan sudah ada tim dari pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan sebelum dikirim,” ujar Kepala Bulog Subdivre Cianjur, Rahmatullah saat dikonfirmasi cianjurekspres.net, Selasa (28/4/2020).
Dirinya menjelaskan, beras yang disimpan di gudang merupakan kualitas premium dan sudah disimpan kurang lebih tiga bulan. Sehingga, lanjut Rahmatullah, wajar apabila ada perubahan dari bau beras ke karung.
“Memang apabila dibandingkan dengan beras yang ada di pasaran yang fresh giling tidak adil perbandingannya. Jadi kami pun pada saat penyaluran kemarin sudah didampingi Inspektorat Daerah dan dinas terkait memastikan beras yang kita salurkan layak konsumsi,” katanya.
Baca Juga: Dewan Cianjur Kecewa, Beras untuk Dapur Umum Kecamatan Tak Layak Konsumsi
Rahmatullah mengakui ada sekitar 8 sampai 11 kecamatan yang minta diganti. Namun setelah dicek bersama Inspektorat Daerah, sebenarnya layak konsumsi. “Kita sudah ganti 100 persen barang itu, kita sampaikan kondisi seperti ini riilnya kualitas medium. Kalau ada perubahan bau, itu bau karung sifatnya alami. Kalau tidak layak konsumsi informasinya itu kurang tepat,” ucapnya.
Bahkan menurutnya, seminggu sebelum puasa saat kunjungan Dirut Perum Bulog Budi Waseso ke daerah Sukabumi saat makan siang yang dimasak beras medium dari gudang.
“Insyallah layak konsumsi, bisa nanti kita uji coba tanak di gudang kita, kalau memang masih dikhawatirkan,” tutur Rahmatullah.
Bulog, ungkap Rahmatullah, mendistribusikan sebanyak 38,4 ton beras untuk dapur umum di 32 kecamatan dengan masing-masing kecamatan menerima 1,2 ton beras. Dimana penyalurannya dilakukan setiap minggu selama bulan ramadan.
“Harganya mengikuti ketentuan perusahaan penyaluran cadangan pangan Pemda. Dalam kontrak Rp10.543 per kilogram, karena memang kita tidak menarik subsidi ke Kementerian Keuangan. Kalau operasi pasar memang lebih murah, karena subsidinya ke pemerintah pusat. Informasi setahu saya (anggaran) dari APBD Kabupaten Cianjur,” katanya.