Cianjurekspres.net – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur (Bappenda) mendata hingga Jumat (17/4) sudah 50 hotel dan restoran yang mengajukan surat untuk tutup operasional. Tutupnya puluhan hotel dan restoran merupakan imbas Covid-19 sehingga banyak hotel yang mulai merumahkan pegawainya karena tak ada aktivitas.
Kabid Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bappenda Cianjur, Dedi Darmadi mengatakan, 50 hotel dan restoran yang mengajukan surat untuk tutup karena mengalami penurunan omset yang signifikan dan sebagian sudah merumahkan para pegawai.
“Selama sebulan terakhir mereka juga mengeluarkan biaya untuk penanganan covid-19, karena tak ada omset mereka memilih untuk tutup,” ujar Dedi, Senin (20/4/2020).
Dedi memprediksi jumlah hotel yang tutup akan terus bertambah karena hingga saat ini masih banyak juga yang menyampaikan rencana untuk tutup melalui sambungan telepon.
“Kalau misal ke depan kondisi masih seperti ini, saya menduga hotel yang tutup akan terus bertambah, hingga saat ini masih banyak yang menyampaikan rencana penutupan via telepon,” katanya.
Ia mengatakan, di Cianjur hingga saat ini ada sekitar 140 hotel terdiri dari beragam jenis mulai kelas melati sampai kelas bintang. “Bulan kemarin mereka masih punya harapan sisa Februari dan Maret, beratnya operasional mulai terasa di bulan April,” katanya.
Menurutnya, dengan tutupnya 50 hotel otomatis Bappenda akan mengalami kehilangan potensi pajak. “Awal Maret tak ada omset sama sekali, tentu potensi pajaknya nol persen, biasanya pertengahan bulan lagi ramai yang bayar pajak, tapi bisa dilihat di bawah kosong,” kata Dedi.
Dikatakan Dedi, mengacu surat edaran menteri dimana di dalamnya ada stimulus pengurangan dan penghapusan pajak. “Kami memberlakukan self assesment, kalau tak ada transaksi maka tak ada potensi pajak, secara otomatis mereka sudah memperhitungkan hal ini ke depannya,” katanya.(yis/red/*)