Menurut Ujang, langkah DPR dan pemerintah serupa saat lembaga legislatif dan eksekutif itu ngebet merevisi UU KPK. Meski banyak ditolak berbagai kalangan, DPR dan pemerintah tetap melanjutkan. Sehingga revisi UU KPK berjalan mulus.
“Ingat ketika UU KPK direvisi. Walaupun rakyat menolak. Tapi DPR dan pemerintah jalan terus. Dan dieksekusi dengan cepat. Sama halnya dengan RUU Omnibus Ciptaker. Mereka akan jalan terus dan akan mengeksekusi hingga disahkan. Tak peduli banyaknya rakyat yang menolak,” ungkap Ujang.
Apabila DPR dengan pemerintah selalu memaksakan kehendak termasuk dalam hal ini Omnibus Ciptaker, maka akan berdampak kepada kepercayaan publik. “Rakyat sudah tak percaya lagi pada kedua lembaga itu. Ada pemerintahan dan ada wakil rakyat. Tapi mereka mengabaikan aspirasi rakyat,” tandasnya.(fin/hyt)