Pihaknya juga menilai bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya pada program sembako tersebut. Lalu upaya yang akan dilakukan menunggu selesainya tim mengidentifikasi beberapa masalah dan dikumpulkan yang selanjutnya akan membuatkan kajian untuk segera mungkin disampaikan ke pihak yang berwenang.
“Biar kejadian ini segera dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dari mulai hulu sampai hilir. Kami juga menilai bahwa Dinas Sosial seolah membiarkan praktek-praktek kotor ini berjalan dengan aman-aman saja. Kami juga menilai bahwa program tersebut seolah menjadi bisnis bagi oknum-oknum suplayer yang terus meraup pundi-pundi uang dari derita rakyat yang dialami,” ujarnya.
Sementara itu, Presidium LSM Aliansi Masyarakat Penegak untuk Hukum (Ampuh) Cianjur, Yana Nurjaman, menuturkan dalam masa distribusi bantuan sembako pada April ini, timnya kembali menemukan kelalaian yang dilakukan suplayer. Selain itu pihaknya juga menemukan kembali peran nakal tangan-tangan TKSK pada proses pengadaan komoditi non-berasnya.
“Di Kecamatan Sukaresmi oknum ASN bahkan turut mengarahkan dan menekan agen-agen agar menerima pasokan komoditi non beras dari pemasok yang tidak melakukan MoU sebelumnya,” tutur Yana.
Apa yang terjadi di Sukaresmi, tegas dia, ternyata juga terjadi di Kecamatan Sukaluyu. Pasokan barang dengan kualitas di bawah standard dari suplayer yang sebelumnya tidak melakukan MoU dengan agen banyak ditemukan di agen-agen tersebar di Kecamatan Sukaluyu.
“Hal ini sekali lagi harus mendapat perhatian yang serius dan disikapi dengan tegas oleh Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, kalau dibiarkan jangan harap program sembako akan mendatangkan manfaat yang maksimal bagi para KPM. Program ini akhirnya hanya menguntungkan oknum-oknum suplier liar, TKSK dan agen nakal,” tegasnya.
Saat ini juga, lanjut dia menerangkan, Ampuh meminta Dinas Sosial sebagai pengendali kebijakan program sembako di daerah untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan strategis untuk menyelamatkan dana rakyat pra sejahtera ini. Harus segera dilakukan upaya penyeragaman bahan komoditi non berasnya, ditentukan bahan-bahan, baik buah-buahan atau sumber protein hewaninya yang bisa bertahan agak lama.
“Buah-buahan yang keliatan bagus di luar ternyata tidak menjamin di dalamnya juga bagus. Temuan kemarin contohnya banyak sekali buah-buahan yang ketika mau dikonsumsi ternyata dalamnya sudah dalam kondisi busuk, tempe juga tidak bisa disimpan dalam jangka waktu yang lama. Sementara ketika bahan itu diterima agen, KPM kan tidak langsung mengambilnya,” bebernya.