Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengalokasikan anggaran senilai Rp100 miliar untuk penanganan Virus Korona (Covid-19), hasil dari Refocusing dan Realokasi anggaran sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman saat menggelar jumpa pers di Pendopo Cianjur, Senin (6/4/2020).
Herman menjelaskan, anggaran Rp100 miliar tersebut terdiri dari efisiensi belanja langsung perjalanan dinas dan rapat perangkat daerah senilai Rp10,2 miliar. Lalu perjalanan dinas Anggota DPRD Cianjur sekitar Rp2 miliar dan proyek fisik senilai Rp30,5 miliar.
“Termasuk program Cianjur Ngawangun Lembur (CNL) yang hanya tinggal 16 desa lagi, anggarannya sebesar Rp300 juta dialihkan untuk penanganan Covid-19. Begitu juga pergeseran perangkat daerah di rumah sakit dan puskesmas senilai Rp21 miliar. Total efisiensi belanja langsung sebesar Rp64 miliar,” katanya.
Lebih lanjut Herman mengatakan, Pemkab Cianjur juga mengalihkan penyertaan modal ke Bank Jabar Banten (BJB) Rp5 miliar untuk penanganan Covid-19 dan belanja bagi hasil pajak pada desa senilai Rp8,4 miliar.
Hal serupa juga dilakukan pada belanja hibah dan bansos yang di efisiensikan senilai Rp4 miliar dan juga digeser hibah bansos sebesar Rp8,4 miliar dengan total seluruhnya Rp12,4 miliar serta kesediaan kas Rp10,1 miliar.
“Jumlah seluruhnya Rp100 miliar untuk penanganan Covid-19 di Cianjur,” tandas Herman.
Ditegaskan Herman, alokasi anggaran Rp100 miliar tersebut diperuntukkan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp68.230.000.000. Seperti sarana dan prasarana kesehatan serta insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dan lainnya.
Lalu dampak ekonomi senilai Rp22.370.000 untuk penyediaan cadangan pangan, diantaranya pembelian gabah dari petani serta pengadaan kebutuhan bahan pokok (sembako).
Khusus social safety net (Baca: Jaringan Pengaman Sosial), Pemkab Cianjur mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,4 miliar.
“Untuk pemberian santunan dan stimulun penguatan usaha bagi UMKM dan usaha mikro. Penyewaan fasilitas kesehatan milik swasta dan memberikan hibah kepada instansi veetikal untuk mendukung penanganan dan pendampingan Covid-19,” papar Herman.
Menurutnya, sebelum terbitnya Instruksi Mendari Nomor 1/2020 tentang pencegahan dan penyebaran percepatan penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Pemkab Cianjur sudah merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp2.279.921.000.