Cianjurekspres.net – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mendapat dukungan dari perkumpulan pedagang di pasar temporer Kamisan Pondok Pesantren Al-Muthmainah. Dukungan ini muncul karena para pedagang menganggap Herman memiliki kebijaksanaan dan pro terhadap para pedagang kecil.
“Kami sempat mendengar ada wacana para pedagang di sini akan ditertibkan. Namun, setelah melakukan audiensi dengan Ajengan Elim (KH. Abdul Halim) selaku pengasuh pesantren dan atas kebijaksanaan Plt Bupati Herman, kami tetap diberi izin untuk berdagang. Hal ini yang membuat kami merasa perlu memberi dukungan untuk Haji Herman,” kata perwakilan pedagang Pasar Kamisan Fauzi (47) di Bojongherang, Cianjur, Kamis (5/3/2020).
Menurut Fauzi, para pedagang Pasar Kamisan Al-Muthmainah memang berinisiatif mengumpulkan dukungan berupa tanda tangan dan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk terima kasih atas kebijaksanaan Herman. Fauzi ditunjuk sebagai perwakilan untuk menyerahkan dukungan tersebut.
“Kira-kira ada sekitar 170 sampai 200 lembar dukungan yang kami terima dan serahkan. Ini perwakilan dari kira-kira 700 pedagang yang rutin hadir di Pasar Kamisan ini,” kata Fauzi yang sehari-hari membuka usaha warung makan tersebut.
Sesuai nama kegiatan Kamisan Ponpes Al-Muthmainah, pasar temporer ini juga hadir tiap hari Kamis. Para pedagang biasanya berkumpul sejak pukul lima pagi dan membuka lapak hingga pukul sebelas siang. “Hanya enam jam dan sehari dalam seminggu saja,” kata Fauzi.
Menanggapi dukungan ini, Herman berterima kasih kepada Fauzi selaku perwakilan pedagang pasar temporer Kamisan. Menurutnya, ada aspek tradisi yang dipertimbangkan dalam mengambil kebijaksanaan penertiban para pedagang.
“Saya tentunya berterima kasih. Pasar temporer Kamisan ini juga bukti bahwa kegiatan keagamaan juga bisa berperan besar menggerakkan ekonomi masyarakat. Tentu kita mempertimbangkan hal tersebut,” kata Haji Herman.(*)