Dia menilai tahapan observasi yang dilakukan pemerintah sudah sesuai prosedur. Namun, apabila pasien menunjukkan gejala sakit selama masa observasi maka harus diisolasi.
Selama masa isolasi, pasien terus dipantau dan dilakukan “swab” tenggorokan. Jika hasil medis menunjukkan negatif berarti tidak mengidap penyakit itu.
“Jadi itu sudah prosedur yang direkomendasikan oleh WHO,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan rencana pemulangan WNI di Natuna ke keluarga mereka.
“Tidak perlu ragu, tidak perlu khawatir,” katanya.
WNI yang sudah mengikuti masa observasi selama 14 hari dan diperbolehkan kembali ke keluarga, berarti mereka tidak terkena virus corona.
“Yang pasti kalau sudah diobservasi selama 14 hari, dan diperbolehkan kembali ke tempatnya masing-masing ini dijamin sudah tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.(gw/fin/hyt)