JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan sebanyak 285 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjalani observasi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, akan dikembalikan ke keluarga pada Sabtu (15/2). Masa observasi selama 14 hari usai dievakuasi dari Wuhan, China, sudah selesai.
“Tanggal 15 (Februari),” katanya, Kamis (15/2/2020) dilansir dari fin.co.id.
Ditambahkannya lagi, keluarga atau kerabat bisa menjemput mereka di Natuna.
“Tapi, itu terserah keluarga,” kata Terawan.
Terawan juga memastikan hingga saat ini, seluruh WNI yang menjalani observasi di Natuna dalam kondisi sehat dan tidak ada yang terserang virus corona.
Sementara Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang menyambangi Natuna bersama Kapolri Jenderal Pol Indham Azis mengatakan seluruh warga di sekitar tempat observasi dalam keadaan sehat.
“Saat ini kita juga laksanakan bakti kesehatan dan saya tanya semuanya dalam kondisi sehat, memang ada keluhan-keluhan yang seringkali dirasakan oleh masyarakat di sini dan kita bisa atasi semua,” katanya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan WNI yang telah selesai menjalani observasi akan diantar ke Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta menggunakan pesawat Hercules atau Boeing 737.
Baca Juga: Warga Natuna Tolak Jadi Lokasi Karantina WNI dari Wuhan China
“Mereka kemudian akan diserahkan ke pemerintah daerah serta keluarga masing-masing,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan sebelum diterbangkan ke Jakarta, mereka akan dilepas dengan upacara adat.
“Rencananya mereka juga akan diajak keliling dulu, karena kan selama diobservasi mereka belum lihat-lihat Natuna,” tambahnya.
Terpisah Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih meminta agar pemerintah memastikan kembali mereka benar-benar sehat sebelum dikembalikan ke keluarga.
“Sehatnya ‘kan diobservasi selama masa inkubasi. Kalau masa inkubasi lewat, itu berarti dia tidak terinfeksi,” katanya.
Ia menjelaskan masa inkubasi ialah waktu di mana pasien pertama terinfeksi sampai menimbulkan sakit. Jika dalam rentang inkubasi tidak ada sakit, maka pasien tersebut tidak terinfeksi virus.
“Selama masa observasi harus diyakinkan itu. Kalau yakin selama observasi tidak ada maka atas nama hak asasi manusia (HAM) saudara-saudara kita itu harus dikembalikan kepada keluarganya,” katanya.