“Terakhir konsultasi ke pusat, mereka jawabnya pertek tentang P3K belum turun. Kami bingung, sedangkan rekan-rekan P3K menuntut ke kami,” ujarnya kepada cianjurkespres.net.
Padahal lanjut Budi, Pemkab Cianjur di APBD Perubahan 2019 sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji P3K untuk golongan II dari Rp2,5-Rp3 juta.(hyt)