Dana Haji 2019 Capai Rp125 Triliun

Dana Haji 2019 Capai Rp125 Triliun
ilustrasi.(net)
0 Komentar

JAKARTA – Dana haji sepanjang tahun 2019 yang berhasil dihimpun mencapai Rp125 triliun. Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), angka ini meningkat dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp113 triliun.
“Total aset semula 2018 Rp113 triliun, menjadi Rp125 triliun di 2019,” kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira, di Jakarta, Rabu (22/1) dilansir dari fin.co.id.
Aset sebesar Rp125 triliun, menurut Acep, lantaran jumlah masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji semakin bertambah. Namun, angka tersebut masih sementara karena masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Di 2019 ini masih on audit. Karena BPK baru masuk kemarin,” ujar dia.
Acep mengungkapkan, lokasi dana haji dari masyarakat sepanjang 2019 sebanyak 56 persen atau setara dengan Rp70 triliun diinvestasikan. Sedangkan penempatan pada bank mencapai 44 persen atau senilai Rp54 triliun.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengalokasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur seperti ramai diberitakan.
“Tidak benar, tidak ada satu Rupiah pun dana kelola haji digunakan untuk infrastruktur,” ujarnya.
Dana haji, kata Anggito, akan diinvestasikan seperti pengadaan katering di Arab Saudi dan kerja sama dengan maskapai penerbangan untuk pemberangkatan jamaah haji.
Sedangkan jenis investasi lain, yakni pembelian surat berharga syariah dan obligasi. Namun BPKH tidak akan menginventasikan dana milik jamaah haji di instrumen saham mengingat memiliki risiko tinggi.
BPKH akan lebih memilih investasi yang memiliki tingkat risiko rendah dan low to moderat. Artinya akan diinvestasikan pada insrtumen keuangan milik negara dan dijamin oleh negara.
Meskipun pada Peraturan BPKH Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tatacara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji tak ada larangan bagi badan ini untuk melakukan investasi di insrtumen saham, selama investasi ini ditempatkan pada saham dan reksa dana saham syariah.
Tahun ini, BPKH menargetkan akan menginvestasikan dana senilai total Rp17 triliun, yakni Rp7 triliun akan ditempatkan pada investasi langsung dan kerja sama dengan Islamic Development Bank (IDB) dan Kementerian Haji Saudi Arabia untuk pembangunan pondok haji.(din/fin/hyt)

0 Komentar