CIANJUR – Sepanjang 2019, Disnakertrans Cianjur mencatat ada 488 orang membuat rekom paspor untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan tujuan Taiwan sebagai negara pilihan terbanyak.
Kabid Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnakertrans Cianjur, Ricky Abdi Hikmat menjelaskan, guna mencegah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal penyosialisasian terus dilakukan kepada sejumlah perangkat desa dan RT/RW.
“Tahun ini sosialisasi sekaligus edukasi kita berikan, selain mereka semakin faham akan proses legal perihal penyalur TKI serta tata cara penempatan TKI,” ujar Ricky kepada cianjurekspres.net di kantornya, Selasa (21/1/2020).
Ia menjelaskan, mekanisme pemberangkatan hingga job order atau lowongan kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan luar negeri terutama di wilayah Asia Pasifik.
Pihaknya juga akan menyampaikan kebijakan moratorium penempatan pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia sektor informal (pembantu rumah tangga, red) ke seluruh negara kawasan Timur Tengah.(rid/nik)