JAKARTA – Keberadaan Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, ternyata sudah lama dideteksi Badan Intelijen Negara (BIN).
Bahkan dari data Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan fenomena semacam ini, sudah muncul sejak tahun 1970-an.
”Ini sudah lama diketahui. tetapi baru muncul (ramai). Memang ada beberapa kerajaan bagian dari keraton Nusantara. Tapi kalau sudah masuk unsur pidana, ada penipuan di dalamnya ya harus diproses dan ditindak secara hukum,” terang Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, Minggu (19/1/2020) dilansir dari fin.co.id.
Bahkan untuk Sunda Empire, BIN telah mencatat aktivitas dan gerakan terselubung di dalamnya. ”Ada di dalam radar kami. Karena memang sudah lama dalam pantauan. Silahkan polisi mengusut tuntas kasus ini, apalagi sudah ada unsur penipuannya,” terang Budi.
Terpisah, Kementerian Dalam Negeri melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar mengimbau agar masyarakat tak mudah terbujuk rayuan penipuan berkedok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). ”Kemendagri imbau agar masyarakat tak mudah terbujuk rayu untuk menjadi kaya raya mendadak, apalagi bergabung dengan Ormas yang tak jelas rekam jejaknya,” kata Bahtiar.
Ia juga meminta masyarakat cermat dalam melihat unsur dugaan penipuan yang dilakukan dengan berkedok perkumpulan maupun sebuah Organisasi Kemasyarakatan.”Hati-hati penipuan, masyarakat harus cermat jika bergabung dalam sebuah perkumpulan maupun Ormas,” ujarnya.
Terkait munculnya fenomena perkumpulan masyarakat di berbagai daerah, seperti Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung sebagai gejala sosial, pihaknya mengaku prihatin dan meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sosialnya.
“Dibungkus dengan Organisasi Kemasyarakatan, dijanjikan ada dana dan keuntungan yang bisa dibagikan sebagainya, jelas kami prihatin karena ini mengarah pada penipuan. Oleh karenanya, bagi masyarakat yang menjadi korban maupun melihat ada gejala dan bibit-bibit seperti ini di lingkungannya, segera laporkan pada aparat pemerintah dan pihak keamanan setempat,” pinta Bahtiar.
Kemendagri, sambung dia meminta kepada jajaran Kesbangpol seluruh Indonesia agar proaktif melakukan deteksi dini terhadap aktivitas organisasi kemasyarakatan yang berpotensi merugikan masyarakat, di antaranya melalui koordinasi dengan Forkopimda. “Kami apresiasi jajaran kepolisian dan Pemda yang bertindak cepat melakukan penanganan di lapangan,” imbuhnya.