CIANJUR – Persoalan insentif dan Analisis Jabatan (Anjab) menjadi dua hal yang dipertanyakan Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD Sayang Cianjur, Senin (6/1/2020).
Ketua Komisi A, M. Isnaeni mengungkapkan, RSUD Sayang memiliki kurang lebih 1.400 pegawai dari mulai PNS hingga Honorer. Namun disisi lain, rumah sakit kekurangan dokter spesialis.
“Ini menjadi pemikiran kami di Legelatif, bagaimana caranya untuk memenuhi kebutuhan RSUD Cianjur,” kata Isnaeni kepada wartawan.
Tidak hanya itu, dirinya juga menanyakan permasalahan insentif gaji yang belum dibayarkan oleh Managemen RSUD Sayang.
“Kita mendengar rumor di kalangan masyarakat, katanya insentif karyawan ada yang belum terbayarkan. Namun setelah kita datang ternyata kalau untuk gaji pokoknya sudah dibayar. Namun kalau untuk insentif memang belum terbayarkan karena tunggakan dari BPJS Kesehatan,” kata Isnaeni.
Baca Juga: RSUD Sayang Bakal Jadi RS Pendidikan Satelit
Lambatnya insentif tersebut menurut Isnaeni, karena ada keterlambatan klaim BPJS Kesehatan. “Kami tetap menekan ke Manajemen RSUD Sayang untuk memberikan informasi tersebut ke seluruh karyawan agar tidak menjadi polemik dikemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut Isnaeni mengatakan hingga saat ini RSUD Sayang belum memiliki Analisis Jabatan (Anjab).
“Artinya, kalau tidak punya Anjab, bagaimana Rumah Sakit ini bisa mengetahui akan kebutuhan kepegawaian itu sendiri. Karena dengan Analisis Jabatan itulah kita bisa mengetahui berapa kebutuhan dokter di RSUD Cianjur ini,” paparnya.
Pihak RSUD Sayang saat ditanya terkait hal ini, kata Isnaeni, baru akan membuat Analisis Jabatan yang nantinya diserahkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Cianjur.
“Kita harapkan, ke pihak rumah sakit agar segera memperbaiki apa saja yang dinilai menjadi kekurangannya,” pungkasnya.(yis/hyt)