BANDUNG – Ekonomi syariah saat ini menjadi salah satu fokus yang akan dikembangkan di 2020 oleh Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KpwBI) Jawa Barat.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Doni P Joewono menyebut, ekonomi syariah menjadi yang paling tertinggal dibandingkan konvensional.
“Kami melihat pesantren di Jawa Barat banyak sekali yang berkembang dalam UMKM, hal tersebut yang menjadi pendorong kami untuk mengembangakan perekonomian syariah,” ujar Doni kepada wartawan, Senin (6/1/2020).
Selain itu, lanjutnya, Bank Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan ‘One Product One Pesantren’ atau OPOP yang sudah dilaksanakan sejak 2019.
Namun, sebagian besar pesantren di Jawa Barat masih belum mampu mandiri secara ekonomi untuk membiayai kebutuhan operasional maupun pengembangan sarana dan prasarana pesantren.
“Jadi pesantren itu ibarat sebuah bus, yang sebenarnya sudah sangat siap untuk jalan. Hanya saja permasalahannya tidak ada penumpangnya, jadi tetap saja bus nya tidak bisa beroperasional,” ucapnya.
Pondok Pesantren di Jawa Barat dapat memperoleh akses atas program pemerintah dalam sektor pemberdayaan ekonomi, teknologi dan produksi yang efisien, tepat serta modern di era digital saat ini. Terutama sejak 1 Januari 2020, Bank Indonesia memastikan regulator pembayaran nontunai sudah mengharuskan dengan Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS).
“Sebagai contoh di Cirebon, retribusi pasar semua sudah dengan QRIS dan semakin efiensi serta PAD (Pendapatan Asli Daerah) naik ditambah kerugiannya mampu ditekan seminim mungkin. Jadi, seluruh wilayah Jabar di 2020 harus bisa seperti itu,” bebernya.
Ia meyakini, untuk 2020 banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Bank Indonesia serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Dari 18 merchant di Jabar yang harus menggunakan QRIS tinggal satu yang belum, yakni Bank BJB karena masih co-branding dengan bank yang lain. Semoga saja tahun ini bisa selesai,” pungkasnya.(nik)