CIANJUR – Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengungkapkan selama tahun 2019 terjadi penurunan tindak pidana sebanyak 566 kasus atau sekitar 41 persen dibandingkan tahun 2018.
Secara akumulatif, Polres Cianjur selama tahun 2019 menangani sebanyak 794 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 652 kasus sekitar atau 82%.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu ada sebanyak 1360 kasus dan selesai sebanyak 709 kasus atau 52%,” kata Juang saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Cianjur, Selasa (31/12/2019).
Menurutnya, penurunan kasus tersebut merupakan capaian Polres Cianjur yang dapat menekan terjadinya potensi tindak pidana kejahatan.
Kapolres secara garis besar juga menyampaikan beberapa data lainnya. Seperti kecelakaan lalu lintas selama 2019. Data Sat Lantas mencatat sebanyak 226 kejadian dan 224 kejadian atau sekitar 99 persen dapat diselesaikan.
“Dibandingkan dengan tahun 2018 ada sebanyak 207 kejadian dan selesai sebanyak 177 kejadian atau 85%,” tutur Juang.
Sedangkan untuk Satreskrim Polres Cianjur, Juang mengatakan selama 2019 ada beberapa kasus yang menonjol. Diantaranya, kasus pembunuhan berencana, melawan aparat kepolisian yang melakukan tugas pengamanan unjuk rasa mengakibatkan meninggal dunia dan tindak pidana perdagangan orang sebanyak dua kasus.
“Satu kasus terjadi pada tanggal 04 oktober 2019 dan sudah dalam tahap persidangan. Kasus baru terjadi beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 28 desember 2019 dengan tersangka 6 orang mucikari dan 12 PSK. Saat ini masih dalam proses penyidikan di Satreskrim polres Cianjur,” tandas Juang.
Sementara itu Satnarkoba sepanjang 2019 berhasil melakukan pengungkapan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang. Yaitu, Lima kasus sabu dengan barang bukti seberat 107.8 gram dan dua kasus ganja dengan barang bukti seberat 1 kilogram dan 5,70 gram.
Tidak hanya itu, Polres Cianjur juga mencatat selama 2019 terjadi sebanyak 45 aksi unjukrasa dari total 68 kegiatan.(rid/hyt)