“Namun setelah reformasi tidak ada tindak lanjut rencana tersebut. Pada tahun 1998 masyarakat punya niat untuk pengusulan pemekaran dan 2010 setelah terbentuknya Forum Jabar Selatan masyarakat merealisasikan beberapa dokumen,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Dokumen yang dimaksud antara lain, hasil pra kajian dasar dan permohonan BPD Desa yang disampaikan ke Mendagri, Provinsi, dan Kabupaten itu sendiri. Bahkan di 2010 masyarakat menyampaikan aspirasinya ke DPRD Cianjur beserta bahan-bahan yang disampaikan oleh masyarakat.
” Di DPRD sudah dua kali berproses tentang pembentukan pansus pemekaran Cianjur Kidul, yaitu tahun 2010 dan 2013 namun semuanya tidak ada tidak lanjut pembahasannya kandas dengan kebijakan secara politik Bupati yang tidak setuju dengan pemekaran,” kata Suryaman.
Walaupun demikian, lanjut Suryaman, masyarakat dengan wakilnya di DPRD Cianjur masih melakukan pembahasan-pembahasan tentang pemekaran yang masih punya semangat dan niat tulus.
“Sampai saat ini adanya rencana pembahasan ulang yang akan melibatkan steakholder di jajaran pemda melakukan review atau update data secara administratif yang mendasar kepada persyaratan pemekaran sesuai surat dari provinsi pada tahun 2019 ini,” paparnya.
Ditegaskan Suryaman, perjalanan pemekaran Cianjur Kidul yang menjadikan hambatan dan tantangan bukanlah dari DPRD dan masyarakat, melainkan politiknya atau penguasa bupati yang tidak berpihak kepada kondisi nyata tentang penataan daerah yang didukung keinginan tertuang dalam aspirasi masyarakat.
“Jadi dalam hal ini masyarakat secara terus menerus pantang surut tentang menyampaikan keinginan tersebut dan masyarakat itu sendiri, bersyarat dengan kepentingan secara kondisi real sulitnya pelayanan umum karena keterjangkauan wilayah dan baik secara sosial dan ekonomi dengan alasan spend of control. Dilain sisi untuk kepentingan infrastruktur dasar sudah cukup memadai dan persiapan serta kesiapan secara kewilayahan di masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sudah di persiapkan. Jadi dalam hal ini masyarakat Cianjur Selatan sudah cukup beralasan untuk menyampaikan aspirasi yang di maksud,” pungkasnya.(hyt)