CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan Status siaga bencana banjir longsor hingga Mei 2020. Bahkan sebanyak 1.800 relawan pun akan dikerahkan untuk mencegah terjadinya dampak bencana.
Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur, Irfan Sopyan mengatakan, status siaga bencana banjir longsor sudah ditetapkan dan mulai berlaku sejak November 2019 hingga Mei 2020.
Surat usulan penetapannya dilakukan setelah adanya pertemuan setiap daerah di Jawa Barat, mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim hujan.
“Sekarang sudah ada penetapannya dan ditandatangani kepala daerah. Berlakunya hingga 31 Mei 2020, atau selama tujuh bulan,” ujar Irfan dia kepada Cianjur Ekspres, Rabu (11/12/2019).
Dia mengatakan, BPBD akan melakukan komunikasi dengan instansi terkait untuk mewaspadai dampak bencana di musim hujan ini.
Salah satunya dengan mengimbau warga di wilayah rawan bencana, terutama penduduk yang tinggal di kawasan tebing dan perbukitan.
Baca Juga: Banjir Landa Cianjur, Enam Rumah Terendam, Perabotan Warga Hanyut
“Kami juga imbau pemerintah desa untuk memfungsikan kembali pos kamling dengan pentungan sebagai penanda untuk memperingatkan warga jika terjadi tanda-tanda bencana,” ungkap Irfan.
Irfan menambahkan, Pemkab Cianjur juga akan mengoptimalkan peran Relawan Tangguh Bencana yang dikukuhkan beberapa waktu lalu. Di setiap desa sudah dipilih lima orang relawan untuk menyosialisasikan kaitan kebencanaan dan upaya menyelamatkan diri saat terjadi bencana.
“Total ada 1.800 relawan bencana yang tersebar di setiap desa se-Kabupaten Cianjur. Kami berharap peran mereka bisa maksimal, sehingga jika terjadi bencana dampaknya bisa di minimalisir,” kata dia.(bay/hyt)