“Jika Cianjur ingin bergerak lebih cepat dalam pembangunan di segala bidang, maka harus berani melawan korupsi,” ujar Daseng dalam keterangan tertulisnya.
Selain persoalan korupsi, hal lain yang dianggap menjadi persoalan mendasar di Cianjur adalah adalah luas wilayah dan jumlah penduduknya yang terlalu besar.
“Karena itu, sudah sepatutnya Cianjur bagian selatan diberi ruang untuk menjadi Daerah Otonomi Baru” tandas Daseng.
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) diyakini menjadi satu-satunya solusi agar pelayanan dan distribusinya bisa lebih dirasakan secara lebih cepat dan merata oleh masyarakat. Terutama yang berada di pelosok dan wilayah perbatasan kabupaten yang selama ini masih butuh perhatian bersama.
“Kami melihat ada kesamaan persepsi mengenai hal ini dengan Pak Haji Herman, dan selama ini beliau telah ikut menyuarakan hal ini. Karena itu hari ini, kami Pengurus Forum RW dan RT Kecamatan se-wilayah 4 dan 5 mendaulat Pak Herman menjadi Bapak Pemekaran Cianjur Selatan” kata Daseng.(hyt)