“Jadi ini adalah program membebaskan denda, denda untuk PKB, kalau dua tahun tidak bayar ya sudah pokoknya saja dua tahun tapi kalau lima tahun atau lebih itu kan sudah mati di STNK, ini bisa empat tahun bayar,” katanya.(ant/hyt)
Bapenda Jabar Perpanjang Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

