BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melepas 1.500 hafidz dan hafidzah yang akan diutus ke 1.500 desa di 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Para penghafal Al-Qur’an dari program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) ini mengemban tugas untuk melatih warga desa menjadi penghafal Al-Qur’an. Pelepasan ditandai penyematan rompi oleh gubernur kepada perwakilan hafidz di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (5/12/19).
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terus berupaya mencapai terwujudnya satu hafidz di total 5.312 desa yang ada. Targetnya, semua desa di Jabar memiliki minimal satu hafidz/hafidzah pada 2023,” ujarnya dalam rilis yang diterima.
Ia menargetkan, tahun 2023 seluruh desa di Jabar sudah memiliki penghafal Al-Qur’an dengan pemahamannya yang komprehensif, agama dan menangkal paham radikalisme.
“Sesuai visi misi kami, Jabar Juara Lahir dan Batin, tak hanya pembangunan fisik yang kita kejar tapi masyarakat Jabar juga harus religius,” tutur Emil.
Acara pelepasan 1.500 hafidz/ hafidzah ini pun dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai sebagai ‘Pengutusan Hafidz ke Desa Terbanyak’. Piagam penghargaan MURI nomor 9342/R.MURI/XII/2019 ini diserahkan langsung kepada gubernur oleh perwakilan MURI.
Ada juga rekor MURI lainnya yaitu pemecahan khataman Al-Qur’an selama 250 kali dalam dua jam oleh 1.500 hafidz/ hafidzah yang dilakukan sebelum acara pelepasan.
Adapun 1.500 hafidz/hafidzah ini diseleksi terlebih dahulu oleh Jam’iyyatul Qurrra wal-Huffazh (JQH), sebuah organisasi para pembaca dan penghafal Al-Qur’an di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang diberikan wewenang oleh Pemda Provinsi Jabar.
Salah seorang hafidz, Awaludin sementara itu mengatakan, dirinya diutus melatih warga desa yang berada di kecamatan Ujungjaya Sumedang. Pria yang juga berasal dari Sumedang ini mengaku telah siap melatih warga dengan bekal yang telah ia terima selama berada di JQH.
“Saya diutus di daerah Ujungjaya, persiapan saya juga sudah matang,” ujarnya.
Awaludin pertama-tama akan melatih warga dengan metode pengahafalan yang sudah ia siapkan. Nantinya warga desa yang telah dilatih akan menjadi imam masjid dan melatihnya kembali ke warga lainnya.