Milenial Berpengaruh di Pilkada 2020

Pilkada Cianjur, Komunikasi PKS-PKB Semakin Intensif
Ilustrasi Pilkada.(net)
0 Komentar

JAKARTA –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta ada peningkatan partisipasi pengawasan kaum muda (milenial) melalui berbagai cara di Pilkada 2020.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, posisi milenial sangat berpengaruh untuk pilkada akan datang. Begitu pula dengan stakeholder pilkada lainnya. Dengan peran bersama akan menentukan kualitas demokrasi dan pemilihan ke depan.
Ia menjelaskan, tujuan pengawasan pilkada adalah memastikan terselenggaranya pemilihan yang Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasian) dan jurdil (jujur dan adil). Sehingga berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Untuk mewujudkan pilkada yang demokrasi, menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan, dan akuntabilitas pilkada, terdapat tiga jenis pengawasan pemilu menurut Ramlan Subakti. Yaitu electoral observation, electoral monitoring, dan electoral supervisory,” ujar Bagja dilansir dari fin.co.id di Jakarta, Rabu (27/11).
Dia menjelaskan, dalam kategori partisipasi politik dapat dibagi menjadi apatis (tidak berpartisipasi dan menarik diri, Red), spactator (pernah ikut memilih dalam pemilu, Red), dan gladiator (secara aktif telibat dalam proses politik, Red).
“Maka pusat pengawasan partisipasif, termasuk menjangkau milenial ada dalam aplikasi Gowaslu, pojok pengawasan, dan lainnya yang harus ditingkatkan. Yakni melalui kerja sama lembaga ditambah dengan program Bawaslu serta inisiatif masyarakat. Hal ini akan menciptakan pencegahan dan pengawasan partisipatif,” terangnya.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan eksistensi Bawaslu di provinsi maupun kabupaten/kota sudah meningkat. Saat ini Bawaslu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang perlu segera disosialisasikan. Khususnya bantuan hukum.
Fritz mengungkapkan keyakinan dengan kapabilitas yang dimiliki Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dia tak memungkiri berbagai kendala yang perlu dibenahi dalam teknis di lapangan “Saya berharap Bawaslu Provinsi sudah jagoan dan bisa dilepas. Termasuk hubungan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujar Fritz.
Ia menyadari kendala-kendala yang belum terselesaikan perlu dicari solusinya. Kendala tersebut misalnya sejauh mana kemampuan kordiv (koordinator divisi) hukum di tingkat provinsi, kemampuan asistensi Bawaslu RI kepada Bawaslu Provinsi, lalu anggaran dari bantuan hukum.
“Ke depannya Bawaslu harus punya panduan dan asistensi saat diperlukan. Banyak kewenangan Bawaslu yang perlu diperkuat,” paparnya.(khf/fin/rh/hyt)

0 Komentar