Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan tengah mengkaji sejumlah opsi sebagai solusi atas evaluasi pilkada langsung. Salah satu opsinya adalah pilkada asimetris. Yang dimaksud Pilkada asimetris adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan mekanisme penyelenggaraan pilkada antardaerah.
Perbedaan mekanisme penyelenggaraan dimungkinkan karena suatu daerah memiliki karakteristik tertentu. Seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya, atau aspek strategis lainnya. Selama ini, pilkada asimetris sudah berjalan. Misalnya DKI Jakarta, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.(rh/fin/hyt)