Sedangkan sebanyak 35 persen responden WP Badan merekomendasikan agar memanfaatkan pajak demi pembangunan infrastruktur yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
“Kalau untuk WP Badan selain juga kedua hal tersebut, mereka pun punya inisiatif yang tinggi dalam mengalokasikan dana untuk membayar pajak,” katanya.
Bahkan, menurut Yustinus kalangan milenial turut memiliki inisiatif dalam mencari informasi aturan pajak dan berkonsultasi kepada yang lebih memahami perpajakan yaitu dengan proporsi lebih dari 50 persen dari total milenial yang menjadi responden.
Yustinus melanjutkan, sistem politik yang demokratis juga turut menjadi faktor sosial yang berpengaruh dalam pemenuhan pajak yaitu dinyatakan oleh 75 persen dari WP Pribadi, 60 persen WP Badan, serta 69 persen WP kaum milenial.
“Sebagian besar responden yaitu 90 persen juga selalu menghitung besaran pajak dengan benar, melaporkan SPT, membayar pajak tepat waktu, dan bersedia memberikan data apabila diperlukan,” katanya.(ant/hyt)