CIANJUR – DK (25) salah seorang terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror bersama suaminya DS (24), sudah kembali ke kontrakannya di Kampung Cibodas, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kamis (14/11/2019) malam.
Adung (48) salah seorang warga, mengatakan, DK diantarkan petugas kepolisian ke kontrakannya sekitar pukul 21.00 Wib. Warga, terutama yang berada di sekitar kontrakannya pun langsung mengerubuni DK untuk menemani dan menenangkan DK.
“Sudah pulang, tapi hanya sendiri. Suaminya belum,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler.
Menurutnya, pemulangan DK kemungkinan karena tidak ada bukti keterlibatannya dalam jaringan teroris seperti yang disangkakan kepolisian. Sedangkan suaminya DS masih belum ada informasi lebih lanjut apakah juga tak terbukti bersalah dan segera dipulangkan atau tidak.
“Tapi informasinya DS juga masih ngambang statusnya, belum dipastikan terlibat jaringan teroris,” kata dia.
Jika DS nantinya juga dipulangkan, warga berharap pihak kepolisian bertanggungjawab atas tindakannya yang telah menangkap orang yang tidak bersalah. Apalagi hal itu membuat wilayah mereka dianggap sebagai lokasi berdiamnya pelaku teroris.
“Kami warga tidak mau wilayah kami dicap sebagai sarang teroris. Kalaupun hanya DS yang dipulangkan, harus ada pengembalian nama baik, kasihan dia sudah disangka sebagai teroris, pasti berpengaruh juga pada pandangan orang ke DS ini,” tutur Adung.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri yang diduga anggota teroris diamankan Densus 88 Antiteror di Desa Gunungsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, Kamis (14/11) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.
Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Terduga teroris berinisial DS (24) diamankan saat dalam perjalanan menuju sekolah tempatnya bekerja di Kampung Cibanteng Desa Gunungsari. Sedangkan istrinya, DK (25) diamankan di kontrakannya di Kampung Cibodas Desa Gunungsari.(bay/hyt)