JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat lebih efisien dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kebutuhan belanja perjalanan dinas.
Menkeu menilai adanya inefisiensi terhadap penggunaan APBD dengan sekitar 13,4 persen dari total anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah digunakan untuk melakukan perjalanan dinas.
“Tolong untuk perjalanan dinas setahun sekali saja, jangan wira-wiri. Sehingga wira-wirinya itu 13,4 persen sendiri dari APBD dan belum unit costnya juga lebih mahal,” katanya dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020, di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyebutkan porsi belanja pegawai yang terbilang sangat tinggi yaitu mencapai 36 persen dari total APBD serta belanja jasa kantor yaitu sebesar 17,5 persen dari total APBD.
“Jadi Bapak, Ibu, sekalian kalau dilihat perjalanan dinas dan jasa kantor itu sudah 31 persen sendiri, itu belum belanja pegawai tadi, 36 persen,” ujarnya.
Ia menuturkan sekitar 70 persen dari total APBD justru digunakan untuk membiayai keperluan pegawai daerah, sedangkan 30 persen sisanya baru dipakai untuk kebutuhan masyarakat.
“Hampir 70 persen untuk mengurus orang-orang Pemda. Makanya sisa-sisa untuk rakyat, itu kan salah,” tegasnya.
Sri Mulyani menegaskan seharusnya APBD dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat setempat agar kehidupannya lebih sejahtera dan terjamin sehingga diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efisien dalam menggunakan anggaran.
Ia pun meminta agar pemerintah daerah dapat meneliti dan mendalami terkait kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diprioritaskan dalam menggunakan anggaran tersebut.
“Jadi tolong dilihat betul karena alokasi belanja daerah APBD kurang fokus. Program dan kegiatan itu bermacam-macam padahal Pak Presiden mengatakan fokus saja,” katanya.(ant/hyt)