CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, mengimbau masyarakat untuk mengawasi terjadinya praktik money politic (politik uang) di Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020 mendatang.
Sebagai informasi, sebanyak 248 desa di Kabupaten Cianjur akan menggelar Pilkades.
“Saya minta nanti, masyarakat harus ikut andil dalam pengawasan pada pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2020,” kata Kepala Bidang Tata Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cianjur, Asep Suhendra, Rabu (13/11/2019).
Seperti di tahun-tahun sebelumnya pada saat pelaksanaan Pilkades lanjut Asep, banyak pengaduan dari masyarakat tentang money politic.
“Sebenarnya tak hanya money politik saja yang jadi pelanggaran tersebut, seperti berupa ajakan dari seorang petahana ke para Ketua RTnya juga termasuk pelanggaran,” ujarnya.
Dikatakan Asep, dalam pelaksanaan Pilkades nantinya akan dibentuk tim pengawasan khusus oleh Camat yang sesuai dengan regulasinya.
“Jadi masyarakat pun secara tidak langsung menjadi pengawas juga, dan apabila nantinya ditemukan pelanggaran maka bisa langsung melaporkannya ke panitia dan BPD. Apabila semua laporannya terbukti, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ditegaskannya, apabila nantinya terlapor itu terbukti maka untuk pencalonan sebagai Kepala desanya tidak bisa digugurkan, melainkan harus melalui proses dipersidangan.
“Jadi kalau misalkan nanti terbukti ada pelanggarannya, pencalonan akan tetap berjalan namun yang memutuskan nanti dari hasil persidangan,” ungkap Asep.
Asep mengatakan, money politic memang ramai diperbincangkan. Namun menurutnya untuk membuktikannya cukup sulit, karena perlu bukti-bukti yang akurat.
“Tentunya kami dari Kabupaten akan bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan panitia Pilkades, berupaya tidak ada lagi yang namanya money politic,” pungkasnya.(yis/hyt)