CIANJUR – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, masih menemukan adanya desa di Kabupaten Cianjur yang belum selesai membuat laporan keuangan melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Hal tersebut diungkapkan Ketua BPKP Perwakilan Jawa Barat, Mulyana saat menghadiri workshop hasil evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes Kabupaten Cianjur, Rabu (6/11/2019).
Diungkapkan Mulyana, dari 354 desa se Kabupaten Cianjur, tersisa 2,5 persennya belum bisa menyelesaikan laporan keuangan Dana Desa.
“Semua desa di Kabupaten Cianjur ini sudah menggunakan Siskeudes, namun setelah kami cek kemarin. Laporannya ada yang baru sampe ketahap penganggaran saja. Kalau secara total keseluruhannya sudah 97,5 persen yang sudah membuat laporan keuangan melalui siskeudes. Dan sisanya 2,5 persen lagi belum selesai,” katanya.
Menurutnya, masing-masing pemerintahan desa bisa membuat laporan menggunakan aplikasi (online) yang telah disiapkan oleh BPKP melalui Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
“Jadi dengan Siskeudes ini, bisa membantu tata kelola dana desa. Mulai dari perencanaan, APBDes, penatausahaanya, dan laporan keuangan desa itu sendiri,” tutur Mulyana.
Sehingga, jika nantinya dari 354 desa se Kabupaten Cianjur telah menggunakan Siskeudes, bisa langsung membuat konsolidasi laporan keuangan desa melalui DPMD yakni untuk 354 desa se Kabupaten Cianjur.
“Jadi, nantinya akan dijadikan satu pintu atau berkoordinasinya dengan DPMD,” katanya.
BPKP saat ini, jelas Mulayan, sifatnya enyiapkan aplikasi sistem, memberikan bimbingan teknis, dan pelatihan-pelatihan dalam meningkatkan kapasitas.
“Disamping itu, kami juga punya kapasitas penilaian atas pelaksanaan dana desa tersebut,” pungkasnya.(yis/hyt)