CIPANAS – Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Mucharam mengungkapkan anggaran dana desa mengalami kenaikan 10 persen. Khusus anggaran 2019-2020 angkanya mencapai sekitar Rp70 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Ecky saat menjadi narasumber workshop hasil evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes, di Cipanas Rabu (6/11/2019).
Menurutnya,kenaikan anggaran desa tersebut harus disesuaikan dengan viskal APBN. Ecky menegaskan dana desa ini harus ada porsi untuk pengembangan sistem dan kinerja dari aparat desa sendiri
Baca Juga:KPPKD Bakal Pantau Pilkades Serentak CianjurFraksi Soroti Penyertaan Modal, Ini Tanggapan Ganjar dan Herman
“Kita juga tidak ingin penggunaan dana desa tersebut tidak efektif dalam penyerapannya,” kata Ecky.
Memang ada kebijakan-kebijakan yang lain untuk dana desa tersebut. Adapun apabila nantinya ada pergantian kepala desa yang baru, tidak serta merta juga untuk mengganti para perangkat desanya.
Anggota DPR RI itu mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan agar aparat desa mendapatkan honornya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Ya, kita juga akan berupaya bagaimana cara memperjuangkan hak-hak honor aparat desa agar sesuai dengan UMK,” jelasnya.(yis/hyt)