BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti akan menyampaikan seluruh tuntutan pegawai non-PNS RSUD Al Ihsan Kabupaten Bandung yang unjuk rasa rasa terkait dengan status kepegawaian mereka, Senin (4/11/2019) kepada gubernur.
“Intinya ada empat tuntutan yang disampaikan oleh mereka dan Dinkes Jabar akan menyampaikan hal tersebut ke pemilik rumah sakit, yakni Pak Gubernur Jawa Barat,” katanya ketika dihubungi melalui telepon di Bandung, Senin.
Dinkes Jawa Barat siap memfasilitasi hingga pembinaan karyawan RSUD Al Ihsan di Kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya akan membentuk tim untuk mencari solusi terkait dengan tuntutan para pegawai non-PNS RSUD Al Ihsan yang berunjuk rasa tersebut.
“Jadi kami akan kaji aturan yang ada karena masalah ini sudah berlangsung lama sehingga masalahnya sudah cukup kompleks,” kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar mengatakan tuntutan mengenai status kepegawaian menjadi P3K atau ASN tidak bisa dilakukan seketika, walaupun ada perubahan dari yayasan menjadi RSUD di bawah Pemprov Jabar.
Ia mengatakan semua harus kembali melewati mekanisme yang sudah diatur jika ingin menjadi pegawai negeri.
Hal itu, kata dia, juga berlaku bagi karwayan yang sudah bekerja lebih dari lima tahun dan mereka harus memenuhi syarat dan kualifikasi.
“Sehingga memang untuk saat ini rekrutmen ASN ini sudah ada aturannya. Harus mengikuti saluran mengikuti CPNS. Itu ketentuan khususnya. Kalau untuk langsung diangkat secara otomatis jadi PNS tidak bisa,” kata dia.
Pada Senin pagi, ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan Kabupaten Bandung unjuk rasa dengan tuntutan peningkatan kesejahteraan mereka.
Ketua Forum Ikatan Karyawan RSUD Al-Ihsan, dr Ahmad Husaeni, di RSUD Al-Ihsan, di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung itu, mengatakan ada empat tuntutan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena RSUD tersebut di bawah ruang lingkup Pemprov Jawa Barat.
“Kami tuntut status kepegawaian yang sekarang belum pasti, kedua sistem penggajian yang belum berpihak dan masih terasa janggal, pesangon yang belum dicairkan kepada saudara kami yang purnabakti, transparansi ‘open bidding’ agar segera direalisasikan direktur definitif,” katanya.