CIANJUR – Wacana pelarangan mengenakan Cadar dan Celana Cingkrang oleh Menteri Agama Fachrul Razi disoroti Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Cianjur, Muhammad Toha.
Toha mengatakan wacana tersebut tidak perlu terlalu diperbatkan. Namun alangkah baiknya, dipertimbangkan kembali oleh Menteri Agama.
“Pertama, harus cermat konteksnya Menag berbicara dimana dan dalam forum apa,” ucapnya kepada cianjurekspres.net, Minggu (3/11/2019).
Baca Juga:Siang Ini, Perkesit Cianjur Lakoni Laga Hidup Mati versus PersikabbarTabrakan Kapal Laut di Banten, Tim SAR Cari Nelayan Sukabumi
Menurutnya, pemakaian cadar dan celana cingkrang merupakan hak privasi masing-masing individu masyarakat sesuai keyakinan masing-masing. Namun lain halnya jika diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara, silahkan saja jika tujuannya untuk keamanan.
“Hanya kalau diluar ASNÂ masuk ke instansi pemerintah harus dipertimbangkan kembali karena berkaitan dengan hak pribadi keyakinan seseorang,” tutur Toha.
Toha menegaskan, pemakaian cadar dan celana cingkrang tidak ada substansinya dengan pemerintahan. Alangkah baiknya, pemerintah mengurus persoalan bangsa lainnya dan mencari alternatif kebijakan ini sehingga tidak akan menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan.
“Kalau permasalahannya keamanan, dicari alternatif teknisnya yang tidak berbenturan dengan hak pribadi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan melarang menggunakan cadar dan celana cingkrang masuk instansi pemerintah. Namun dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).(rid/hyt)