CIANJUR – Satu unit rumah milik Dikdik Alisadikin (48) di Kampung Babakanlapang RT 07/RW 01, Desa Sukajadi, Kecamatan Campaka, hangus terbakar sekitar pukul 09.30 Wib, Jumat (1/11/2019). Kebakaran diduga dipicu dari charger telepon seluler yang lupa dicabut.
Anggota Polsek Campaka, Brigadir Aden Nurhadi Irawan, mengatakan saat kejadian rumah itu sedang ditinggalkan oleh pemiliknya. Hanya ada asisten rumah tangga dan anaknya.
“Mulanya asisten rumah tangga itu tidak mengetahui ada kebakaran, karena dia sedang ada di lantai satu tengah membereskan pakaian. Sedangkan api berada di ruangan lantai dua,” kata dia.
Baca Juga:Dilantik Jadi Kapolri, Idham Azis: Bapak Presiden Pesan Kerja, kerja, kerjaKang Lepi: Pemkab Cianjur Harus Pro Aktif Tangani Masalah Buruh Migran
Beruntung, kata Aden, ada warga yang melintas rumah tersebut dan melihat kobaran api sehingga penghuni rumah bisa melarikan diri dan selamat dari peristiwa kebakaran tersebut.
“ART langsung lari dari rumah dan membawa anak majikannya ketika mendengar ada teriak kebakaran. Mereka selamat. Tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Meski begitu, lanjut dia, kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta lantaran api menghanguskan seluruh bangunan di lantai dua.
“Api bisa dipadamkan secara keseluruhan setelah petugas pemadam kebakaran tiba, sehingga api tidak merembet ke rumah lainnya. Barang-barang yang bisa diselamatkan hanya perabot di ruangan lantai satu,” ungkapnya.
Aden menjelaskan, peristiwa kebakaran rumah itu diduga dipicu dari sebuah charger hp yang lupa dicabut dari aliran listrik di kamar lantai dua.
“Oleh karenanya, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengecek kembali keadaan rumah saat akan ditinggalkan. Terutama barang-barang elektronik yang terhubung dengan aliran listrik,” imbuhnya.(yis/hyt)