SURABAYA – Seorang gadis asal Blora, Jawa Tengah berinisial PN yang sejak kecil memiliki kelamin ganda (hermafrodit) mengajukan permohonan diri untuk mengganti identitasnya menjadi laki-laki dari awalnya perempuan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutrisno mengatakan, gadis berusia 19 tahun itu telah mendaftarkan permohonannya sekitar 15 hari yang lalu.
Ia mengatakan, kasus permohonan ganti identitas kelamin di Pengadilan Negeri Surabaya sudah sering dilakukan, namun kali ini berbeda karena yang mengajukkan adalah berkelamin ganda sejak kecil.
“Saat ini gadis PN tinggal di Surabaya. Sehari-harinya bekerja sebagai sekuriti di sebuah sekolah dasar,” ungkap Sigit kepada wartawan, Senin (28/10/2019).
Menurut Sigit, PN mengaku sejak kecil memiliki kelamin ganda yang diperkuat dengan keterangan medis dan seiring perkembangan waktu merasa lebih nyaman menjadi laki-laki.
“Penampilan fisiknya terlihat seperti laki-laki. Bentuk dadanya rata seperti laki-laki pada umumnya. Namun, PN hingga kini KTP-nya masih beridentitas perempuan,” ucapnya.
Menurut catatan medis, kromosom laki-lakinya lebih dominan dan hormon perempuannya telah dimatikan.
“Pemohon meminta agar Pengadilan Negeri Surabaya mengesahkan pergantian kelamin dari perempuan ke laki-laki dan merubah pencatatan identitas kependudukannya di Kantor Dispendukcapil Surabaya,” tuturnya.
Sigit sendiri bertindak sebagai hakim pemeriksa dalam perkara ini.
“Sebenarnya sidang perdana telah dijadwalkan pada hari Rabu, 23 Oktober lalu. Namun, ditunda karena pemohon belum siap,” ujarnya.
Persidangannya diagendakan kembali pada hari Rabu lusa, 30 Oktober.(ant/hyt)