CIANJUR– Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan pesantren, Satreskrim Polres Cianjur bersama BNNK Cianjur menggelar deklarasi Pesantren Anti Narkoba.
Bertempat di Pondok Pesantren Al Kautsar Kampung Cipaku Desa Sukawangi Kecamatan Warungkondang, Kamis (24/10/2019) kemarin.
Kasat Reskrim Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan, kegiatan yang dilakukannya tersebut merupakan sosialiasi tentang bahaya narkoba.
“Kegiatan kemarin Kamis (24/10) di Pondok Pesantren Al Kautsar untuk mengenalkan ke para Santri dan Santriwati tentang bahaya narkoba,” kata AKP Ade Hermawan Mulyana, Jumat (25/10/2019).
Ade mengatakan, beragam cara pelaku pengedar narkoba untuk mencari mangsa baru.
Menurutnya, bukan berarti dikalangan pondok pesantren tersebut bisa dijadikan ajang transaksi barang haram tersebut namun pihaknya bersama BNNK Cianjur berupaya bagaimana caranya agar anak-anak atau generasi penerus bangsa ini tidak terkontaminasi narkoba.
“Bersama Pimpinan Ponpes Al Kautsar KH Usep Abdul Azis dan ratusan santri juga santriwatinya, kita juga mendeklarasikan Pesantren Anti Narkoba,” jelasnya.
Ade mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan. Mengingat wilayah Kabupaten Cianjur ini menjadi daerah perlintasan bagi para pelaku pengedar narkoba.
“Bersama BNNK Cianjur, kami akan terus berupaya menekan dan mensosialisasikan bahaya narkoba khsusnya di kalangan anak-anak baik dilingkungan Pesantren atau pun sekolah-sekolah,” pungkasnya.(yis/hyt)