Deregulasi dalam peraturan level kementerian untuk mempercepat investasi serta mempermudah perizinan termasuk perda-perda pun direncanakan akan dilakukan dalam pemerintahan Jokowi periode kedua.
Pekerjaan rumah lainnya yang menunggu alumni Universitas Sumatera Utara (USU) itu adalah soal kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sekitar 50 persen penghuni lapas adalah pelaku kejahatan narkotika berdasarkan catatan pada 2018, dan dari jumlah tersebut, 41.000 di antaranya diidentifikasi sebagai pengguna narkotika. Jumlah itu menjadikan kelebihan lapas di Indonesia sebesar 203 persen.
Untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas lapas itu, diperlukan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam revisi, peraih gelar master dari Virginia Commonwealth University di AS itu mengatakan nantinya konsep rehabilitasi akan diperkenalkan kepada pemakai narkoba, bukan penghukuman.
Menurut dia, pengguna narkoba yang sudah memasuki fase ketergantungan tidak berbeda dari seseorang yang menderita sakit parah sehingga harus diberikan pengobatan, yang dalam hal ini adalah rehabilitasi.
“Revisi UU Narkotika harus disegerakan karena sekarang kejahatan narkotika di sana yang sekarang ini potensi untuk kejahatan narkotika ini mengganggu kita,” tutur Yasonna.
Rekam Jejak
Terpilih lagi menjadi Menteri Hukum dan HAM tentu pengalaman dan kapasitas Yasonna telah diperhitungkan oleh Presiden Jokowi.
Sebelum menjadi politisi PDI Perjuangan, ia berprofesi sebagai pengacara dan penasihat hukum, selanjutnya dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen dan peneliti di North Carolina State University (NCSU).
Ia pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Utara pada periode 1999-2004 dan setelah itu menginjakkan kaki ke perpolitikam nasional. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari wilayah Sumatera Utara I dan duduk di Komisi II.
Telah dikenal masyarakat membuatnya terpilih lagi untuk menjadi wakil di Senayan periode 2019-2024. Namun, apabila menjadi Menteri Hukum dan HAM lagi, ia bakal melewatkan jadi wakil rakyat lagi seperti pada 2014.
Dalam lima tahun terakhir menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, sejumlah tantangan dihadapinya, salah satu yang berulang terjadi adalah kerusuhan di lapas.
Kerusuhan di antaranya terjadi di Lapas Banceuy Bandung, Lapas Malabero Bengkulu dan Lapas Kerobokan Bali. Ratusan narapidana kabur pun terjadi di sejumlah daerah.