GARUT – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tercatat 58 dari 421 desa di Kabupaten Garut statusnya masih tertinggal.
“Status tertinggal itu disebabkan beberapa faktor, di antaranya luas wilayah dan kondisi geografis,” kata Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Rabu (23/10/2019).
Ia menuturkan, Pemkab Garut memiliki 421 desa tersebar di 42 kecamatan yang terbentang luas berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Cianjur, Tasikmalaya, dan Sumedang.
Pemkab Garut, kata Helmi, telah berupaya melepas status desa tertinggal itu dengan melakukan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa seperti infrastruktur jalan dan menumbuhkan perekonomian.
“Kami terus berusaha terus meningkatkan pembangunan di desa berstatus tertinggal itu,” katanya.
Ia menyebutkan, hasil pendataan kementerian dari 421 desa di Kabupaten Garut hanya satu desa yang berstatus mandiri, kemudian 68 desa sudah dianggap maju, 294 desa tengah berkembang, dan sisanya masih tertinggal.
Menurut dia, desa yang berstatus tertinggal itu berada di wilayah yang cukup jauh atau berada di perbukitan dengan kondisi jalan buruk sehingga sulit untuk dilintasi kendaraan.
“Faktor utama itu akses, kalau sumber daya alam sangat melimpah, dengan dibukanya infrastruktur nanti sumber daya alam itu dapat bernilai lebih,” katanya.
Ia menyampaikan, Pemkab Garut saat ini sedang membangun jalan lintas desa dan antarkecamatan pada tahun anggaran 2019 dan akan diteruskan pada anggaran tahun 2020.
Selain itu, kata Helmi, saat ini Pemkab Garut memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, terutama untuk tingkat sekolah dasar yang berada di pelosok Garut.
“Untuk mengentaskan desa tertinggal ini dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul, dan akses layanan kesehatan,” katanya.(ant/hyt)