Kapolri lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF, dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis, dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan.(ant/hyt)
Kapolri lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF, dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis, dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan.(ant/hyt)