“Kami mendesak bukan hanya investigasi internal, libatkan Komnas HAM, libatkan Komnas Anak, libatkan Ombudsman dan dengarkan mereka,” kata Isnur.
“Ombudsman dan Komnas HAM lembaga negara yang diberikan amanat undang-undang harusnya kepolisian mendengarkan juga catatan mereka,” sambung dia.(ant/hyt)