Kemudian pelaku yang kedua atas nama SA, tempat tanggal lahir Medan, 24 Agustus 1988, beralamat di Jl. Syahrial VI No 104 LK, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Pandeglang.(ant/hyt)