CIANJUR – Kehadiran Aplikasi Ali Bajigur milik Kejaksaan Negeri Cianjur, terus mendapat respon positif dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Ali Bajigur merupakan aplikasi pengadministrasian dan pengembalian barang bukti perkara yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Cianjur.
“Yang pasti saya sangat mendukung sekali, adanya pengambilan barang bukti dengan cara online,” kata Kabag Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda, Rabu (9/10/2019).
Menurutnya, masyarakat bisa mengakses langsung melalui website yang telah disiapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Cianjur.
“Jadi, nanti barang bukti itu masyarakat bisa langsung mengambil BB di Kejaksaan Negeri Cianjur ataupun nantinya diantar langsung kerumah oleh petugas Kejaksaan, atau melalui desa,” terang Gagan.
Dirinya pun mengajak para kepala desa untuk sama-sama mensosialisasikan aplikasi Ali Bajigur ke masyarakat.
“Tentunya ini sebuah harapan masyarakat, dengan adanya aplikasi Ali Bajigur ini. Dan ini akan kita lanjutkan sosialisasikan lagi ke masyarakat dengan cara menyampaikan ke masing-masing RT,” papar Kepala Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Dadan Supriatman.
Dikatakannya, aplikasi Ali Bajigur ini semakin memudahkan masyarakat untuk mengkases langsung cara mengambil barang bukti di Kejari Cianjur.
“Jadi masyarakat bisa langsung membukanya di website Ali Bajigur dengan melalui Google dan klik link Kejari-cianjur.kejaksaan.go.id,” kata Dadan.
Sementara itu Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cianjur, Ema Siti Huzaemah Ahmad menjelaskany, kegiatan yang dilakukan bersama Kabag Humas dan perwakilan Kepala desa di Ruangan Sekda Cianjur merupakan lanjutan dari sosialisasi sebelumnya bersama Muspida di Kejaksaan Negeri Cianjur.
“Jadi ini merupakan kegiatan lanjutan sebelumnya, saya harapkan Aplikasi Ali Bajigur ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.(yis/hyt)