Puan juga mengingatkan seluruh anggota DPR bahwa mereka terpilih sebagai anggota legislatif berdasarkan proses pemilu yang demokratis. Hasil Pemilu 2019 merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat, dan merupakan kewajiban konstitusional seluruh anggota DPR untuk melaksanakan hasil Pemilu melalui fungsi-fungsi DPR, yaitu legislasi, anggaran, pengawasan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Walaupun fungsi-fungsi DPR bisa berjalan secara dinamis, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk tidak terpecah belah dan kontraproduktif. Dinamika dalam menjalankan fungsi-fungsi DPR harus tetap berlandaskan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika serta mengutamakan kepentingan nasional, bangsa, dan negara.
Meskipun tetap harus kritis dalam melaksanakan prinsip demokrasi dan menjalankan mekanisme pemeriksaan dan penyeimbangan, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk tetap konstruktif dalam membangun peradaban demokrasi di Indonesia.
“Marilah kita jaga bersama kepercayaan yang telah diberikan rakyat tersebut melalui kerja keras, kerja cerdas, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPR yang dapat memenuhi aspirasi dan harapan rakyat,” tuturnya.
Dunia politik
Puan merupakan anak perempuan dari Megawati Sukarnoputri dan Taufik Kiemas. Dia bersinggungan pertama kali dengan dunia politik kira-kira saat duduk di bangku SMP, ketika ibunya mulai aktif kembali di dunia politik.
Ketika bersekolah di SMA, Puan semakin sering menyaksikan ibunya dalam kegiatan politik. Ketika Megawati dicegah oleh rezim Orde Baru untuk masuk dalam struktur Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Puan menyaksikan langsung bagaimana perlakuan pemerintah terhadap ibunya.
Puan sempat berkenalan dengan dunia jurnalistik ketika kuliah di Jurusan Komunikasi Massa, Universitas Indonesia dan magang di majalah Forum Keadilan.
Aktivitas politik Puan dimulai ketika menjadi anggota DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia Bidang Luar Negeri pada 2006. Pada Pemilu 2009, Puan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V yang meliputi Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali dan berhasil meraih suara terbanyak kedua di tingkat nasional, yaitu 242.504 suara.
Di DPR periode 2009-2014, Puan duduk sebagai anggota Komisi VI dan Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP). Sejak 2012, dia ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Tjahjo Kumolo.