CIANJUR – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur mencatat hanya dua perusahaan yang sudah memiliki sertifikat proteksi jaringan kebakaran. Padahal sertifikat tersebut menjadi tanda jika perusahaan siap untuk melakukan penanganan awal jika terjadi kebakaran.
Kepala Bagian Pemadam Kebakaran Damkar Kabupaten Cianjur, Sulaeman Madna, mengatakan, hingga saat ini hanya dua perusahaan yang memiliki sertifikasi proteksi kebakaran, diantaranya, Perusahaan Aqua, dan PT Pou Yuen Indonesia (PYI).
“Dari data kami, ada dua perusahaan itu yang sudah sesuai dan memenuhi syarat jaringan proteksi kebakaran karena pengurusannya dari awal pembangunan,” kata dia kepada wartawan, belum lama ini.
Eman menjelaskan, Pengurusan Jaringan Proteksi Kebakaran seharusnya bersamaan pengurusan izin mendirikan bangunan atau saat konsultan sedang membuat kontruksi bangunan. “Perusahaan banyak yang sudah dibangun, tetapi tidak melaporkan ke pihak kami (Damkar). Sehingga kami tidak tahu sudah sesuai apa belum untuk mengeluarkan sertifikatnya,” katanya
Menurutnya, perusahaan skala besar harusnya memiliki sertifikasi proteksi kebakaran. Selain itu, Damkar juga harus dilibatkan dalam proses pengawasan saat pembangunan guna memastikan bahwa jaringan proteksi kebakaran tersebut benar-benar dipenuhi oleh pemilik bangunan.
“Jadi bila dilibatkan kami akan memberikan rekomendasi mengenai titik jaringan proteksi kebakaran yang harus dimiliki disesuaikan dengan jenis dan kondisi bangunan. Misalnya saja keberadaan titik alat deteksi asap dan titik penempatan alat pemadam api ringan (APAR). Nanti, akan ada petugas khusus atau inspektur yang menentukan keberadaan titik-titik tersebut,” katanya.
Jaringan proteksi kebakaran tersebut, kata Eman, memungkinkan bangunan mampu melakukan penanganan awal apabila terjadi kebakaran. “Misalnya saja, jika terdeteksi asap maka air akan langsung menyemprot secara otomatis untuk memadamkan api,” katanya.
Selain untuk bangunan-bangunan baru, keberadaan jaringan proteksi kebakaran sebenarnya juga diperlukan untuk bangunan-bangunan cagar budaya dan kantor pemerintahan di Kabupaten Cianjur. Sebab, hampir di Kabupaten Cianjur penyebab utama kebakaran adalah korsleting listrik, ledakan tabung gas, dan kelalaian saat menyalakan lilin.
“Pengetahuan warga untuk melakukan langkah pencegahan kebakaran terus disosialisasikan. Selain kemampuan petugas fasilitas pendukung untuk anggota pemadam kebakaran juga seharusnya di penuhi,” kata dia. (bay/sri)