CIANJUR – Disahkannya Rancangan Undang-Undang Pesantren menjadi undang-undang, diamini Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah.
“Alhamdulillah, kita bersyukur,” ucap Lepi dalam keterangan tertulisnya kepada cianjurekspres.net, Selasa (24/9/2019).
Pria yang akrab disapa Kang Lepi itu mengatakan, RUU Pesantren memang diinisasi oleh Fraksi PKB DPR RI dan draftnya dibahas bersama-sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Mudah-mudahan kedepan pesantren semakin mendapatkan perhatian dan perkembangannya semakin maju,” tandasnya.
Sehingga kedepan, jelasnya, pesantren akan menjadi pilihan utama bagi para orangtua untuk menitipkan putra putrinya.
“Dan saya yakin, pesantren adalah institusi pendidikan yang mampu melahirkan para intelektual, cendikiawan dan para pemimpin bangsa ini,” tegas Lepi.
Menurutnya, pengesahan undang-undang pesantren seiring dengan gagasannya untuk meluncurkan program Bantuan Operasional (BOS) bagi pondok pesantren di Kabupaten Cianjur.
Diberitakan sebelumnya, RUU Pesantren resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna 10 masa sidang I tahun 2019-2020, Selasa (24/9/2019). Pengesahan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah.(hyt)