Pelanggar Lalin Meningkat 200 Persen

Pelanggar Lalin Meningkat 200 Persen
PELANGGARAN: Kasat lantas Polres Cianjur, AKP Adhimas menyebut tingkat pelanggaran lalu lintas meningkat hingga 200 persen. Mayoritas didominasi pengendara sepeda motor. (FOTO: IST)
0 Komentar

CIANJUR – Tingkat pelanggaran lalulintas (Lalin) meningkat hampir 200 persen. Mayoritas pelanggar tidak mentaati aturan berupa penggunaan alat keselamatan berkendara, mulai dari helm untuk pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil.
Kasat lantas Polres Cianjur, AKP Adhimas, mengatakan, terjadinya peningkatakan angka pelangaran lalulintas tersebut berdasarkan temuan dari operasi patuh lodaya 2019 yang dilakukan hampir selama satu bulan, dengan jumlah pelanggar mencapai 9.224 pelanggar.
“Oprasi patuh lodaya 2019 yang dilaksanakan di sejumlah wilayah mengalami peningkatan yaitu sebanyak 9.224 sedangkan tahun sebelumnya mencapai 5.207 pelanggar,” kata dia kepada wartawan, belum lama ini.
Dari jumlah 9.224 pelanggar tersebut, kata dia, sebanyak 7.974 pelanggar ditilang, dan 1.250 pelanggar hanya diberikan peringatan. Menurutnya selama oprasi patuh lodaya 2019 tingkat teguran yang diberikan mengalami penurunan. “Berdasarkan klasifikasi usia jumlah pelanggar didominasi oleh sebagian besar merupakan dengan rentan usia 21 hingga 25 tahun,” kata dia
Menurutnya pengendara roda dua masih mendominasi pelanggaran lalulintas, dengan rata-rata pengemudi roda dua tersebut tidak menggunakan helm berSNI dan untuk pengdmudi roda empat tidak mengunakan sabuk pengaman.
“Agar jumlah pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Cianjur mengalami penurunan, kami akan melakukan sosialiasi ke sejumlah sekolah, perkantoran dan kepada masyarakat umum lainnya,” ucap dia
Dia pun mengimbau pada pengendara agar untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku berdasarkan peraturan yang belaku.(bay/sri)

0 Komentar