Menurut Ngakan, pemerintah dapat menyiapkan regulasi dan kebijakan untuk percepatan implementasi Industri 4.0. Sementara itu, para pelaku atau asosiasi industri melakukan journey transformasi Industri 4.0 di perusahaan mereka.
Sedangkan, bagi para akademisi dan institusi R&D menghasilkan SDM dan inovasi Industri 4.0. Selain itu, para konsultan ahli dapat memberikan asistensi dalam proses transformasi Industri 4.0, termasuk juga technical provider siap untuk menyediakan teknologi Industri 4.0.
“Dan yang tidak kalah penting, pelaku keuangan mendukung dalam akses investasi dan permodalan penerapan Industri 4.0,” kata Ngakan.(ant/hyt)