JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Kajian Pemindahan Ibu Kota menargetkan akan menyelesaikan tugasnya pada masa akhir DPR periode 2014-2019, akhir September 2019.
“Kalau bisa akhir periode ini kita bisa menghasilkan. Kita memang ditargetkan harus selesai periode ini, berarti September 2019,” kata Ketua Pansus tentang Kajian Pemindahan Ibu Kota, Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Dia mengatakan, Pansus yang dipimpinnya akan menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi dasar bagi DPR untuk merespons permintaan pemerintah terkait kajian pemindahan ibu kota.
Menurut dia, Presiden Jokowi sudah meminta izin untuk memindahkan ibu kota dan disertai surat serta kajian yang cukup tebal.
“Dari kajian yang tebal itu, kami klasifikasikan dalam tiga kelompok besar,” ujarnya.
Ketiga pengelompokan itu, menurut dia, pertama, terkait sumber pendanaan dan infrastruktur; kedua, rencana lokasi, lahan, dan lingkungan; dan ketiga, aparatur dan produk-produk regulasi yang akan dihasilkan dalam rekomendasi tersebut.
Amali mengatakan, ketiga pengelompokan itu akan dibahas dan dielaborasi dengan menghadirkan narasumber dari internal pemerintah yang terkait dengan pengelompokan tersebut.
“Kami akan menghadirkan narasumber dari internal pemerintah di pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintahan daerah kami batasi dua saja, daerah yang ditempati calon ibu kota yang baru dan yang ditinggalkan yaitu pemerintah Kalimantan Timur dan DKI Jakarta,” ujarnya.
Menurut dia, Pansus akan meminta konfirmasi dan penjelasan terkait pemindahan ibu kota.
Selain itu, menurut Amali, Pansus akan mengundang dunia usaha dan masyarakat terkait rencana ibukota baru.(ant/hyt)