CIPANAS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur terus mendorong terbentuknya Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Sebagai pilot project ada 18 desa yang dilibatkan dalam program Desa Bersinar. Kedepan diharapkan bisa diikuti desa lainnya, sehingga bersinergi dalam kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Program ini sudah diperkuat surat edaran bupati dan untuk spesifik dibuatkan perdes. Untuk operasional bisa menggunakan dana desa melalui pengesahan Apbdes. Nantinya melalui forum koordinasi antar desa bisa berkoordinasi dengan relawan yang sudah kami bentuk dengan ditunjang modul BNNK,” jelas Kepala BNNK Cianjur AKBP. Basuki, Jumat (13/9/2019).
Dijelaskannya, pembentukan Desa Bersinar ini menciptakan lingkungan masyarakat bebas narkoba sesuai UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Program ini melibatkan tiga pilar yaitu TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), dan pemerintah daerah (kepala desa, lurah, dan puskesmas). Diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika yang sudah sangat memprihatinkan,” tutur Basuki.
Selain pencegahan dan pemberantasan, BNN pun menyelenggarakan program rehabilitasi. Program ini diperuntukan bagi masyarakat korban peredaran narkoba dan tidak dipungut biaya karena ditanggung oleh negara.
“Kondisi saat ini di tahun 2018 penyalahgunaan narkoba sebanyak 762 orang, dengan 96 orang dipenjara, 590 rehabilitasi. Selain itu belum ada desa yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sehingga langkah sosialisasi terus dilakukan, salah satunya program Desa Bersinar ini bisa bersinergi bersama 500 relawan kami,” ungkap Basuki.(yis)