CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur hanya mendapatkan gambaran anggaran sekitar Rp 15 miliar dari Pemkab Cianjur untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. Padahal Bawaslu Cianjur membutuhkan anggaran untuk kegiatan pesta demokrasi lima tahunan itu senilai Rp 27 miliar.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur mengatakan, anggaran operasional untuk kepentingan Pilkada hingga saat ini belum ada kejelasan pasti dari Pemkab Cianjur.
Dikatakan Hadi, sebelumnya Bawaslu Cianjur bersama Anggota Bawaslu Jawa Barat sudah melakukan pembahasan tentang anggaran yang dibutuhkan untuk kepentingan operasional Pilkada pada 2020 nanti. Menurutnya dari anggaran yang diajukan Bawaslu Cianjur kurang lebih sebesar Rp 27 miliar, Pemkab Cianjur baru ngasih gambaran akan menurunkan anggaran sebesar Rp 15 Miliar.
“Jadi berdasarkan pengajuan proposal ke Pemkab, Bawaslu Cianjur mengajukan anggaran sebesar Rp 27 miliar,” terang Koordinator Devisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv Humas dan Hubal )Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur kepada Cianjur Ekspres, Senin (2/9).
Hadi mengatakan, setelah beberapa bulan kemudian Bawaslu mendapatkan informasi kaitan dengan anggaran yang diajukannya melalui Bappeda, dari pengajuan sebesar Rp 27 miliar namun hanya Rp 15 miliar yang akan di setujui.
Menurutnya, anggaran tersebut akan diturunkan oleh Pemkab Cianjur, namun terlebih dahulu harus menunggu menyelesaikan terlebih dahulu untuk alat kelengkapan dewan (AKD).
“Yang pasti anggaran tersebut akan digunakan untuk proses tahapan Pilkada, mulai dari honororarium pengawas kecamatan, pengawas desa, dan diujung ada pengawas TPS,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Hadi, akan ada kegiatan-kegiatan rakor, dan pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) dan atau bimtek-bimtek lainnya.
“Anggaran sebesar Rp 27 miliar itu, sudah sangat sederharan kalau untuk Bawaslu. Karena memang menyesuaikan dengan personil kita di Bawaslu ini lebih sedikit ketimbang KPU,” pungkasnya.(yis/sri)