CIANJUR – Dinas Kelautan Perikanan dan Perternakan Kabupaten Cianjur menurunkan 52 orang petugas kesehatan untuk memeriksa hewan kurban yang sudah disembelih, untuk memastikan tidak ada cacing hati dan layak konsumsi.
Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyrakat Vetenier Dinas Kelautan Perikanan dan PerternakanKabupaten Cianjur, M Agung Rianto, mengatakan 52 petugas yang terdiri dari 11 dokter hewan, 20 paramedis dan 21 petugas lapangan itu disebar ke berbagai lokasi penyembelihan hewan kurban.
“Setiap petugas ditempatkan di beberapa lokasi yang melaksanakan pemotongan hewan kurban seperti di Masjid Agung Cianjur, Polres Cianjur, Istana Kepresidenan Cipanas dan yayasan atau masjid,” katanya.
Dia menjelaskan di masing-masing tempat yang melakukan pemotongan hewan kurban ditempatkan dua orang petugas dari Dislutkanak satu orang dokter hewan dan satu orang paramedis.
“Untuk jumlah petugas yang ditempatkan lokasi tersebut tergantung dari kebutuhan di lokasi yang melakukan pemotongan hewan kuban,” ucap M Agung Riyanto
Menurutnya, berdasarkan laporan dari petugas selama hari pelaksanaan Idul Adha, belum ada laporan daging kurban yang terindikasi penyakit atau ditemukan cacing pada bagian hati.
“Sejauh ini daging hewan kurban di Cianjur aman, tidak ada yang terindikasi penyakit seperti cacing pita atau penyakit yang lainya. Daging hewan yang dismebelih layak untuk dikonsumsi,” katanya.
Dia menambahkan, meskipun daging hewan kurban tersebut dinyatakan layak konsumsi, namun warga diimbau untuk dapat membedakan daging yang masih bagus untuk dikonsumsi atau tidak.
“Warga dapat membedakan daging yang masih layak atau tidak dengan melihat dari sejumlah ciri-ciri seperi tekstur daging, aromanya dan warna dari daging,” kata dia.
Di sisi lain, sekitar 1.600 ekor kambing dan domba terjual di Pasar Herwan di Jalan Siliwangi, sejak H-10 hingga Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah. Tingkat penjualan tersebut dinilai menurun dibandingkan tahun lalu, lantaran transaksi jual-beli hewan kurban sudah banyak beralih melalui sistem online.
Kasubag Tata Usaha Pasar Hewan Cianjur, Odih, mengatakan, selama periode penjualan hewan kurban, rata-rata hanya pada Senin dan Kamis terjadi transaksi jual-beli hewan kurban.
“Meskipun sejak H-10 itu pasar hewan buka setiap hari, tetap saja transaksi itu di Senin dan Kamis, sebelihnya bagi para bandar ataupun peternak itu supaya tidak repot bawa hewan kurban, jadi disimpan di pasar hewan, apalagi yang dari Cianjur selatan,” ujar dia kepada Cianjur Ekspres, Senin (12/8).