CIANJUR – Sebanyak 311 kepala SMP se-Kabupaten Cianjur mendapat materi pendidikan antikorupsi dalam pembinaan manajerial yang dilaksanakan di lantai 3 Bappeda Cianjur, Jalan Raya Bandung, Rabu (7/8).
Selain membina para kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur juga mempersiapkan materi pendidikan karakter antikorupsi untuk pelajar. Materi tersebut merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini sedang menunggu untuk dibuat peraturan bupati.
Plt Kepala Bidang (Kabid) SMP Diisdikbud Kabupaten Cianjur, Sukirman, mengatakan, pendidikan antikorupsi diberikan karena berkaitan dengan Permendikbud No 6 tahun 2018.
“Para kepala sekolah dan guru diberi materi inti pendidikan antikorupsi dan perihal manajerial dana bantuan operasional sekolah, karena ajaran tahun baru mereka harus menyusun rencana kerja,” kata Sukirman.
Sukirman mengatakan, materi diberikan juga bagaimana tatacara dan tugas sebagai kepala sekolah, diikuti dengan penugasan guru bagaimana melaksanakan tugas pokok manajerial, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
“Pemberi materi ada dari pengawas dan ketua APSI menyampaikan tentang pemimpin yang harus visioner, menyiapkan SDM tahun ajaran baru sesuai tupoksi,” ujarnya.
Sukirman mengatakan, sesuai rekomendasi KPK, pihaknya menyiapkan peraturan bupati kaitan dengan implementasi pendidikan antikorupsi diberikan kepada siswa bukan hanya guru. Pada nantinya terintegrasi dengan mata pelajaran PKN, kaitan dengan pendidikan karakter. “Ini rekomendasi dari KPK,” ujarnya.(yis/sri).