CIANJUR – Kepala Desa Cieundeur, Asep Jaenal Mutaqin, mengaku sudah menyelesaikan permasalahnya terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa sebesar Rp 275 juta dengan Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur.
“Saya telah mengembalikan uang sebesar Rp 275 juta melalui bank BJB, dan itu diketahui oleh pihak Itda, pak Ridwan tepatnya pada tanggal 18 Juli kemarin,” ungkap Kades Cieundeur Asep Jaenal Mutaqin, kepada Cianjur Ekspres, Kamis (25/7).
Asep mengatakan, dari dana yang disangkakan kurang lebih Rp 250 juta oleh Itda, namun dirinya telah mengembalikan sebesar Rp 275 juta.
“Saya mengembalikan uang ke bank BJB malah dilebihkan kurang lebih Rp 4 juta. Hal tersebut saya lakukan karena saya bertanggung jawab dan ada itikad baik,” katanya.
Dikatakan Asep, uang yang dituduhkan terhadap dirinya itu didapatkan dari hasil penjualan rumah demi memenuhi yang disangkakan pihak Pemerintah Kecamatan Warungkondang dan juga Itda Kabupaten Cianjur.
“Apapun itu akan saya lakukan, namun yang menjadi permasalahannya ketika saya akan membayarnya sangat sulit. Dan saya merasa dianaktirikan,” kata Asep.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena tahun ini merupakan tahunnya politik, sehingga segala sesuatunya menjadi bahan untuk menyerang dirinya. “Saya beranggapan ini adalah permainan lawan politik,” katanya.
Dikatakan Asep, semua manusia dipastikan memiliki riwayat kesalahan. Namun menurutnya seharusnya tak perlu untuk mengumbar-ngumbar kesalahan orang lain. “Saya pastikan semua orang pasti mempunyai riwayat kesalahan, adapun utang-utang saya yang disangkan oleh Itda sudah dibayar lunas,” tegasnya.(yis/red)